SURABAYA - Ketua Kamar Dagang Industri Jawa Timur (Jatim), yang juga Ketua Pemuda Pancasila (PP) Jatim, La Nyalla Mattalitti ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim pada Rabu (16/3/2016).
Penetapan tersangka La Nyalla dibacakan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Suardana SH pukul 17.00 WIB.
"Dikeluarkan penetapan tersangka Kadin atas nama berinisial LN," tutur Aspidsus.
Penetapan tersangka La Nyalla juga dikeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dengan nomor 291/0.5/Fd.1/03/2016.
Baca juga : La Nyalla : Kasus Ini Pesanan Orang Kuat Istana - Jatim Today
Dengan keluarnya sprindik baru, penyidik yang menangani dugaan korupsi Kadin senilai Rp 5 miliar akan dimulai dari awal..
Kapan tersangka diperiksa? "Secepatnya akan diperiksa. Sesuai KUHAP pemeriksa bap tidak lebih dari 3 hari," terangnya(red)